• Home
  • Polres Palopo
  • Kasat Reskrim Polres Palopo Bantah Tuduhan Adanya Permainan Oknum dalam Penanganan Kasus Penganiayaan
Image

Kasat Reskrim Polres Palopo Bantah Tuduhan Adanya Permainan Oknum dalam Penanganan Kasus Penganiayaan

Menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyoroti dugaan adanya permainan oknum dalam penanganan perkara penganiayaan di Kota Palopo, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Palopo, Iptu Sahrir, memberikan klarifikasi tegas.

Dalam keterangan resminya, Iptu Sahrir menjelaskan bahwa perkara tersebut merupakan laporan resmi yang diterima Sat Reskrim Polres Palopo pada 16 Oktober 2025, dengan pelapor berinisial O dan terlapor lebih dari satu orang. Hingga saat ini, kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan (lidik).

“Penyidik telah mengambil keterangan dari sejumlah saksi dan juga telah meminta hasil visum et repertum (VER) dari rumah sakit,” ujar Iptu Sahrir.

Ia menegaskan, pemberitaan yang menyebutkan laporan polisi tidak jelas atau bahkan tidak ada sama sekali adalah tidak benar. Begitu pula dengan tudingan bahwa penyidik bersekongkol dengan pihak korban atau pelapor untuk meminta ganti rugi, yang disebutnya tidak berdasar.

“Sat Reskrim Polres Palopo menangani perkara ini murni berdasarkan laporan polisi yang sah. Adapun permintaan ganti rugi itu merupakan inisiatif pribadi dari pihak korban atau pelapor, bukan dari penyidik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim juga mengungkapkan bahwa terdapat oknum yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang berusaha meminta salinan laporan polisi, kronologi kasus, serta hasil visum korban. Namun permintaan tersebut tidak ditanggapi oleh penyidik karena tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Penyidik bekerja secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum. Setiap informasi yang keluar dari proses penyidikan memiliki batasan, dan tidak bisa diberikan kepada pihak yang tidak berkepentingan,” tambahnya.

Dengan klarifikasi ini, Polres Palopo berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh pemberitaan yang belum terverifikasi kebenarannya. Proses hukum masih terus berjalan, dan penyidik berkomitmen untuk menangani perkara secara transparan dan objektif.

Releated Posts

Pemusnahan Granat Nanas Peninggalan Zaman Belanda di Palopo Berjalan Aman

Palopo – Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, aparat kepolisian melalui Tim Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi…

ByByAdmin Apr 5, 2026

Berantas Judi Sabung Ayam, Polsek Telluwanua Lakukan Penertiban di Dua Lokasi

Palopo – Personel gabungan piket fungsi Polsek Telluwanua melakukan penertiban arena judi sabung ayam di wilayah Lingkungan Salupao,…

ByByAdmin Apr 1, 2026

Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Karolog Polda Sulsel dalam Rangka Purna Tugas

Makassar – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin langsung Upacara Penyerahan Jabatan Kepala…

ByByAdmin Apr 1, 2026

Disiplin Personel Ditekankan, Wakapolres Palopo Ingatkan Komitmen dan Evaluasi Kinerja

Palopo – Wakapolres Palopo, Kompol Morens Dannari, S.Sos., M.Si., memimpin apel jam pimpinan yang digelar pada Rabu (1/4/2026).…

ByByAdmin Apr 1, 2026
Scroll to Top