• Home
  • Sat Reskrim
  • Unit PPA Polres Palopo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan dan Bullying

Unit PPA Polres Palopo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan dan Bullying

Palopo – Unit IV PPA Satreskrim Polres Palopo melaksanakan advokasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan bullying di Pondok Pesantren Putra Kota Palopo, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti siswa dan guru Pondok Pesantren Putra serta dihadiri staf Dinas PPA Kota Palopo. Materi disampaikan Kanit VI Satreskrim Polres Palopo, Ipda Dr. Ifhan Febri Yuslan.

Dalam kegiatan tersebut, Ipda Ifhan memberikan pemahaman tentang bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak dan bullying serta pentingnya keberanian untuk melaporkan apabila terjadi tindakan tersebut.

“Bullying bukan sekadar bercanda. Mari saling menghargai dan bersama-sama menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan nyaman bagi semua anak. Jika mengalami atau melihat kekerasan, jangan takut untuk melapor,” ujar Ipda Ifhan.

Melalui sosialisasi ini, Polres Palopo berharap kesadaran siswa dan guru dalam mencegah kekerasan serta bullying terhadap anak semakin meningkat.***

Releated Posts

Cegah Aksi Kriminalitas, Resmob Polres Palopo Sisir Pelabuhan Tanjung Ringgit

Palopo – Tim URC Resmob Polres Palopo melaksanakan patroli malam di kawasan Pelabuhan Tanjung Ringgit, Kamis (8/10/2026), sekitar…

ByByAdmin Okt 9, 2026

Curi Besi Senilai Rp6 Juta di Palopo, Pria 27 Tahun Diringkus Reskrim Polsek Wara Selatan

Unit Reskrim bersama personel gabungan Polsek Wara dan Polsek Wara Selatan menangkap seorang terduga pelaku pencurian besi di…

ByByAdmin Okt 7, 2026

Operasi Antik Lipu 2026, Satresnarkoba Polres Palopo Ungkap 11 Kasus dan Amankan 17 Tersangka

Palopo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palopo berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika selama pelaksanaan…

ByByAdmin Okt 6, 2026

Antisipasi Kejahatan Jalanan dan 3C, Tim URC Resmob Polres Palopo Gelar Patroli Malam di Jalan Andi Djemma

  Palopo- Guna mengantisipasi kejahatan jalanan serta tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (3C), Tim Unit Reaksi Cepat…

ByByAdmin Okt 1, 2026
Scroll to Top