• Home
  • Polres Palopo
  • Mantan Istri Diduga Kembali Dianiaya, Polisi Lakukan Pencarian Terhadap Terduga Pelaku

Mantan Istri Diduga Kembali Dianiaya, Polisi Lakukan Pencarian Terhadap Terduga Pelaku

Palopo – Seorang perempuan berinisial HS (28) menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka pada bagian tangan hingga kepala dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

HS diketahui sempat terbaring menahan sakit akibat luka yang dideritanya. Hingga kini, motif dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Dugaan sementara, aksi kekerasan tersebut berkaitan dengan persoalan rumah tangga setelah korban mengajukan gugatan cerai hingga keduanya resmi berpisah.

Pihak keluarga korban juga menyebut bahwa dugaan kekerasan yang dialami HS bukan kali pertama terjadi. Terduga pelaku disebut sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Setelah menjalani hukuman dan bebas, terduga pelaku diduga kembali melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan dan berupaya mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk mencari keberadaan terduga pelaku, termasuk melakukan pendekatan dengan pihak keluarga dan rekan-rekannya.

“Saat ini kami masih melakukan upaya pencarian terhadap terduga pelaku. Anggota telah meminta keterangan dari pihak keluarga maupun rekan-rekannya untuk mengetahui keberadaannya,” ujar AKP Marsuki.

Lebih lanjut, AKP Marsuki menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya pencarian dan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut.

“Kami tidak berhenti melakukan upaya pencarian. Kami masih terus melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku,” jelasnya.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku agar dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga proses hukum terhadap kasus tersebut dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Releated Posts

Polres Palopo Gelar Apel Pasukan Hadapi Karhutla, Kapolres Tekankan Pencegahan dan Respons Cepat

Palopo – Kepolisian Resor (Polres) Palopo melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan…

ByByAdmin Agu 11, 2026

Bikin Resah, Pencuri Sasar 12 Masjid di Palopo dan Luwu Akhirnya Ditangkap

PALOPO – Polres Palopo melalui Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian yang menyasar sejumlah masjid di Kota Palopo dan…

ByByAdmin Agu 10, 2026

Kapolres Palopo Terima Silaturahmi PDM dan Sayap Organisasi Muhammadiyah, Bahas Kamtibmas dan Persiapan HUT RI ke-81

Palopo – Kapolres Palopo AKBP Arvin Hariyadi, S.I.K. menerima kunjungan silaturahmi Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Palopo bersama sejumlah…

ByByAdmin Agu 10, 2026

Semarak HUT ke-81 RI, Polres Palopo Gelar Lomba Bersama Anak Yatim di Panti Asuhan Halimatusaddiah

      Palopo – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Palopo…

ByByAdmin Agu 10, 2026
Scroll to Top