• Home
  • Polres Palopo
  • Mantan Istri Diduga Kembali Dianiaya, Polisi Lakukan Pencarian Terhadap Terduga Pelaku

Mantan Istri Diduga Kembali Dianiaya, Polisi Lakukan Pencarian Terhadap Terduga Pelaku

Palopo – Seorang perempuan berinisial HS (28) menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka pada bagian tangan hingga kepala dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

HS diketahui sempat terbaring menahan sakit akibat luka yang dideritanya. Hingga kini, motif dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Dugaan sementara, aksi kekerasan tersebut berkaitan dengan persoalan rumah tangga setelah korban mengajukan gugatan cerai hingga keduanya resmi berpisah.

Pihak keluarga korban juga menyebut bahwa dugaan kekerasan yang dialami HS bukan kali pertama terjadi. Terduga pelaku disebut sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Setelah menjalani hukuman dan bebas, terduga pelaku diduga kembali melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan dan berupaya mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk mencari keberadaan terduga pelaku, termasuk melakukan pendekatan dengan pihak keluarga dan rekan-rekannya.

“Saat ini kami masih melakukan upaya pencarian terhadap terduga pelaku. Anggota telah meminta keterangan dari pihak keluarga maupun rekan-rekannya untuk mengetahui keberadaannya,” ujar AKP Marsuki.

Lebih lanjut, AKP Marsuki menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya pencarian dan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut.

“Kami tidak berhenti melakukan upaya pencarian. Kami masih terus melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku,” jelasnya.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku agar dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga proses hukum terhadap kasus tersebut dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Releated Posts

Wakapolres Palopo Pimpin Apel Cipkon di Pos Buntu Datu, Libatkan Personel Polres dan BKO Brimob

Palopo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Palopo melaksanakan apel Cipta Kondisi (Cipkon)…

ByByAdmin Okt 11, 2026

Polres Palopo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Pelangeran, Situasi Kamtibmas Terpantau Kondusif

Palopo – Pada Sabtu, 10 Oktober 2026, pukul 21.45 WITA, Kasubagdal Bag Ops selaku Padal Pos Pelangeran, Ipda…

ByByAdmin Okt 11, 2026

Pamapta II Bersama Satreskrim Polres Palopo Datangi TKP Pengeroyokan di Pajalesang

Palopo – Pamapta II Polres Palopo, Hamid Padang, bersama personel piket Satreskrim Polres Palopo mendatangi tempat kejadian perkara…

ByByAdmin Okt 9, 2026

Jaga Kondusivitas Kampus, Bhabinkamtibmas Songka Sambangi Staf dan Sekuriti Unismuh Palopo

Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga di lingkungan pendidikan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Songka Aiptu Sigit…

ByByAdmin Okt 8, 2026
Scroll to Top