• Home
  • Polda Sulsel
  • Unit Resmob Polda Sulsel Berhasil Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan di Makassar

Unit Resmob Polda Sulsel Berhasil Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan di Makassar

Makassar – Satuan Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan, melalui Unit Resmob, berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (23), pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya sendiri. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., pada Minggu malam (14/06/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.

AKP Wawan Suryadinata menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat serta Surat Perintah Tugas resmi nomor Sprin/179/VI/RES.1.24./2026/Ditreskrimum. Pelaku berhasil dibekuk petugas tanpa perlawanan di kawasan Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan dan analisis IT yang mendalam, tim berhasil mengidentifikasi serta mengendus keberadaan pelaku yang tengah berada di Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Pa’baeng-baeng. Anggota bergerak cepat mengepung lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” ungkap AKP Wawan Suryadinata.

Akibat luka tusukan yang cukup parah, korban langsung tergeletak di tempat kejadian dan dinyatakan meninggal dunia. Pasca-menerima laporan tersebut, Tim URC Resmob Polda Sulsel langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah TKP awal serta mengamankan area.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi awal di Posko Resmob Polda Sulsel, pelaku S (23) telah mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik bahwa dirinya benar-benar telah melakukan pembunuhan terhadap sang istri.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di lokasi penangkapan yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut, antara lain satu buah badik, satu buah dompet, dan satu buah kartu identitas (KTP).

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***

Releated Posts

Polda Sulsel Gelar Upacara Serah Terima Pataka Pallawa Lipu, Simbol Pergantian Kepemimpinan

Makassar – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar upacara serah terima Pataka Pallawa Lipu sebagai simbol peralihan kepemimpinan dari…

ByByAdmin Okt 9, 2026

Jaga Kondusifitas Kota, Sat Samapta Polres Palopo Gelar Patroli Presisi Hingga Subuh

Satuan Samapta Polres Palopo melancarkan Patroli Kota Presisi hingga subuh pada Sabtu (3/10/2026) hingga Minggu (4/10/2026). Langkah ini…

ByByAdmin Okt 4, 2026

Antisipasi Bentrok Antarkelompok, Polsek Wara Utara Amankan Pemuda Beserta Busur Dini Hari Tadi

Personel Polsek Wara Utara bergerak cepat mengamankan seorang pemuda beserta barang bukti busur dan ketapel saat menggelar Patroli…

ByByAdmin Okt 4, 2026

Bantu Meringankan Beban Masyarakat, Biro SDM Polda Sulsel Jual Beras SPHP Rp. 56.500 Per Karung

MAKASSAR — Dalam rangka mendukung Program Pangan Murah sekaligus membantu meringankan beban masyarakat, Biro SDM Polda Sulsel menggelar…

ByByAdmin Sep 28, 2026
Scroll to Top