• Home
  • Polres Palopo
  • Polres Palopo Gelar Rakor Bersama PPNS dan Sosialisasi KUHAP Baru untuk Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Polres Palopo Gelar Rakor Bersama PPNS dan Sosialisasi KUHAP Baru untuk Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Palopo – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergitas antar aparat penegak hukum, Polres Palopo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) tingkat Kota Palopo yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah lisan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kepada Kasi Korwas PPNS untuk melaksanakan rapat koordinasi bersama PPNS di wilayah hukum Polres Palopo.

Rakor berlangsung pada Kamis, 04 Juni 2026, mulai pukul 10.00 Wita hingga 13.30 Wita,di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Palopo.

Kegiatan dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Palopo IPTU Ridwan Parintak, Kanit II Tipidter Sat Reskrim Polres Palopo IPDA Andi Abdullah, serta perwakilan PPNS dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palopo.

Dalam kesempatan tersebut, IPTU Ridwan Parintak dan IPDA Andi Abdullah bertindak sebagai narasumber.

Adapun materi yang disampaikan dalam rakor meliputi sosialisasi pola koordinasi antara Penyidik Polri dan PPNS dalam penanganan perkara tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Selain itu, dibahas pula penguatan sinergitas antara Penyidik Polri, PPNS, dan Kejaksaan dalam pelaksanaan penegakan hukum di wilayah Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta sosialisasi.

Berbagai persoalan teknis yang kerap dihadapi dalam pelaksanaan tugas penyidikan dan penyelidikan dibahas guna menyamakan persepsi serta meningkatkan efektivitas koordinasi antar instansi.

Kasat Reskrim Polres Palopo IPTU Ridwan Parintak menegaskan bahwa koordinasi yang baik antara Polri dan PPNS merupakan kunci utama dalam menciptakan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap terjalin koordinasi yang semakin solid antara Penyidik Polri dan PPNS dalam menangani berbagai perkara sesuai kewenangan masing-masing. Dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, diperlukan pemahaman yang sama agar pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan efektif, profesional, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar IPTU Ridwan Parintak.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang intensif antara seluruh unsur penegak hukum guna menghindari hambatan dalam proses penanganan perkara.

“Sinergitas antara Polri, PPNS, dan Kejaksaan harus terus diperkuat. Kolaborasi yang baik akan mendukung terciptanya penegakan hukum yang optimal serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Palopo,” tambahnya.

Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, diharapkan seluruh PPNS di lingkungan Pemerintah Kota Palopo semakin memahami mekanisme koordinasi penyidikan sesuai ketentuan KUHAP yang baru, sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, terpadu, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Releated Posts

Polres Palopo Audiensi dengan BPK Palopo, Tegaskan Insiden di Gereja Wara Barat Bukan Aksi Teror

Palopo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif serta menindaklanjuti berbagai informasi yang…

ByByAdmin Jun 4, 2026

Wakapolres Palopo Tekankan Kesiapsiagaan dan Disiplin Personel dalam Apel Jam Pimpinan

Palopo – Wakapolres Palopo, Kompol Morens Dannari, memimpin apel jam pimpinan pada Rabu (03/06/2026) dengan menekankan pentingnya kesiapsiagaan,…

ByByAdmin Jun 3, 2026

Kapolsubsektor Wara Barat Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kondusivitas di Lebang dan Lappo

Palopo – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran kepolisian. Kapolsubsektor Wara Barat, IPTU…

ByByAdmin Jun 2, 2026

Diduga Jatuh di Dapur, Seorang Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Sendana

Palopo – Warga Kelurahan Sendana, Kecamatan Sendana, digegerkan dengan penemuan seorang perempuan lanjut usia yang ditemukan meninggal dunia…

ByByAdmin Jun 1, 2026

Kapolres Palopo Tegaskan Insiden Lempar Batu Bukan Teror Gereja, Dipicu Aksi Tawuran Pemuda

Palopo – Terkait pemberitaan salah satu media online dengan judul “Teror Gereja di Palopo Tak Berhenti, Pelaku Tak…

ByByAdmin Jun 1, 2026

Polres Palopo Salurkan 300 Kantong Daging Kurban, Wujud Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 2026

Palopo – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polres Palopo menggelar kegiatan penyembelihan hewan…

ByByAdmin Mei 27, 2026

Polres Palopo Intensifkan Penyisiran Jelang Idul Adha, Tiga Terduga Pelaku Tawuran Diamankan

Palopo – Demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul…

ByByAdmin Mei 27, 2026

Kompol Jon Paerunan : THM yang Terlibat Narkoba Akan Dicabut Izinnya

Palopo – Personel Polres Palopo yang dipimpin langsung Kabag Ops, Kompol Jhon Paerunan, melaksanakan razia gabungan di sejumlah…

ByByAdmin Mei 25, 2026

Wakapolres Palopo Tekankan Disiplin dan Kepatuhan SOP dalam Arahan Jam Pimpinan

Palopo – Wakapolres Palopo, Kompol Morens Dannari, memberikan arahan kepada seluruh personel dalam kegiatan jam pimpinan yang dilaksanakan…

ByByAdmin Mei 25, 2026
Scroll to Top