
Palopo – Upaya penyelesaian masalah secara humanis kembali dilakukan oleh jajaran kepolisian melalui pendekatan problem solving. Pada Rabu, 3 Juni 2026, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sendana, Aiptu Aswan, memfasilitasi mediasi antara dua remaja yang terlibat perkelahian, yakni Ikwanul Iksan (warga Kelurahan Purangi) dan Aditya (warga Kelurahan Sendana).
Peristiwa tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran akan meluasnya konflik di tengah masyarakat.
Menyikapi hal itu, Bhabinkamtibmas bersama unsur pemerintah setempat, yakni Camat Sendana, Lurah Sendana, Lurah Purangi, serta Ketua RT 2 RW 05 Sendana, segera mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak beserta keluarga masing-masing.
Mediasi yang berlangsung di Polsek setempat berjalan dengan aman dan kondusif.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke proses hukum.
Kesepakatan damai kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui mediasi merupakan langkah efektif dalam menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan masyarakat.
“Pendekatan problem solving seperti ini sangat kami kedepankan, terutama untuk kasus yang melibatkan warga dan masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tujuannya agar tidak terjadi konflik berkepanjangan yang dapat mengganggu situasi keamanan,” ujar AKP Marsuki.
Ia juga mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas serta pemerintah setempat dalam meredam potensi konflik sejak dini.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas apabila terjadi potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Dengan adanya penyelesaian damai ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kelurahan Sendana dan sekitarnya tetap terjaga kondusif.***






