
Palopo – Wakapolres Palopo, Kompol Morens Dannari, memberikan arahan penting kepada seluruh personel saat apel pagi yang digelar pada Senin, 27 April 2026.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga kecerdasan emosional dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna menghindari permasalahan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres mengingatkan bahwa setiap personel harus mampu mengendalikan emosi dan bersikap profesional dalam menjalankan tugas di masing-masing fungsi.
“Setiap personel harus menjaga kecerdasan emosional agar tidak menimbulkan permasalahan dalam pelaksanaan tugas. Ini sangat penting untuk menjaga citra Polri di tengah masyarakat,” ujar Kompol Morens Dannari.
Selain itu, ia juga menekankan kepada para pejabat di tingkat bagian, satuan, hingga fungsi untuk tetap melaksanakan pengawasan dan pengendalian (waskat) terhadap anggotanya secara maksimal.
“Para pimpinan di masing-masing bagian dan satuan agar tetap melakukan pengawasan terhadap anggota. Jangan sampai ada yang bertindak di luar kendali,” tegasnya.
Terkait pelaksanaan tugas di lapangan, Wakapolres juga mengingatkan agar setiap personel tidak mengambil keputusan secara sendiri-sendiri, melainkan tetap mengedepankan koordinasi dan kerja sama yang terorganisir.
“Dalam pelaksanaan tugas, jangan mengambil keputusan sendiri. Tetap terorganisir dan lakukan koordinasi dengan baik agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat berdampak pada diri sendiri maupun institusi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kompol Morens Dannari juga mengajak seluruh personel untuk tetap fokus terhadap pekerjaan serta menjaga etika dalam berinteraksi, baik dengan sesama anggota maupun dengan masyarakat.
“Saya mengajak seluruh personel untuk tetap fokus dalam bekerja, menjaga etika dalam berinteraksi, serta selalu berpikir bahwa setiap kebaikan yang kita lakukan akan menjadi amal ibadah,” tutupnya.
Apel pagi tersebut berlangsung dengan tertib dan diikuti oleh seluruh personel Polres Palopo sebagai bentuk kesiapan dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.***






