
Palopo – Kapolsek Wara Polres Palopo AKP Syarief Sikati bersama aparat pemerintah setempat memberikan arahan dan imbauan kepada para sopir kendaraan tambang galian C di Kelurahan Murante, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di jalan masuk lokasi tambang tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan para sopir terhadap keselamatan, kebersihan lingkungan, serta mencegah potensi terjadinya kebakaran.
Dalam arahannya, AKP Syarief Sikati mengingatkan agar setiap armada pengangkut material galian C menutup muatannya menggunakan terpal sebelum melintas di jalan umum.
Para pengelola dan sopir juga diminta melakukan penyiraman pada jalur yang dilalui kendaraan guna mengurangi debu yang dapat mengganggu pengguna jalan maupun warga sekitar.
Selain itu, para sopir diingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan di sekitar lokasi tambang sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kami mengimbau seluruh sopir dan pengelola tambang agar memperhatikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Muatan wajib ditutup terpal, jalur yang berdebu agar disiram, dan jangan membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran,” ujar AKP Syarief Sikati.
Kapolsek Wara berharap seluruh pihak dapat mematuhi arahan tersebut dan bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban serta kelestarian lingkungan di sekitar lokasi tambang.
“Kami berharap imbauan ini dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan masyarakat,” pungkasnya.***






